Urusan Agama Islam dan Syariah

Pengantin Lama, Buku Nikah Baru

Bengkulu Selatan (Inmas), "Pengantin lama, buku nikah baru" mungkin inilah ungkapan yang dapat menggambarkan 53 pasang Pasutri (pasangan suami istri) yang senin (25/9) lalu menerima buku nikah baru setelah melalui sidang isbat pada bulan Agustus lalu. Rata-rata Pasutri tersebut berusia lanjut dan dengan usia perkawinan diatas 10 tahun. 

Sidang isbat yang merupakan program kolaborasi antara Pengadilan Agama Manna dan Kementerian Agama Bengkulu Selatan ini sebenarnya telah dilaksanakan di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Pino Raya dengan 59 pasang pasutri, di Kecamatan Kedurang 57 Pasutri dan dikecamatan Seginim sebanyak 53 Pasang Pasutri. 

Untuk Kecamatan Seginim puncak kegiatan ini ditandai dengan penyerahan buku nikah kepada 53 Pasang Pasutri tersebut. Hadir dalam acara tersebut antara lain Sesda Bengkulu Selatan H. Darmin.SE, Kepala Kemenag H.Arsan S Ibrahim M.HI dan Ketua Pengadilan Agama Hartawan. SH.MH.

Dalam sambutan yang disampaikan H. Arsan mengucapkan selamat kepada Pasutri yang telah menerima buku nikah yang Baru. Hal menandakan bahwa pernikahan pasutri tersebut telah sah dan resmi tercatat dalam dokumen yang sah secara hukum negara.

Kedepan H. Arsan berharap dengan telah diterimanya buku nikah tersebut akan memudahkan pasutri tersebut dalam mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan administrasi baik yang berkaitan dengan pendidikan anak atau lainnya. 

"Mudah-mudahan dengan buku nikah ini pula akan mengantarkan bapak dan ibu dapat mendaftar haji," harap H. Arsan yang disambut "Amiinn" oleh yang hadir. 

Selanjutnya H. Arsan juga berharap kedepannya program kolaborasi antara Kemenag dan Pengadilan Agama ini dapat terus berjalan, karena H. Arsan meyakini masih ada pasutri yang belum memiliki buku nikah.

"Mudah-mudahan kedepan kerjasama ini dapat terjalin dengan baik, sehingga pasutri yang belum memiliki buku nikah dapat segera memiliki nya," harap H. Arsan lagi. (Dina) 


TERKAIT

Islam LAINNYA