Haji dan Umroh

Pembuatan Paspor Online, Kantor Kemenag Lebong Kumpulkan CJH

Lebong (Inmas), Dalam rangka persiapan pembuatan paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Lebong Tahun 2019 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Mansyahri melalui Kasi Haji dan Umroh Yuliana mengajak CJH di untuk berkumpul aula Kantor Kemenag Lebong pada Kamis (10/01).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Mansyahri dihadapan 93 CJH Kabupaten Lebong mengatakan pembutan paspor utuk CJH sekarang ini berbeda dengan tahun sebelumnya yakni dengan sistem online.

“Dulu pembuatan paspor secara manual dan kini pembuatan paspor secara online, dulu CJH membawa   persyaratan dan dokumen ke Kantor imigrasi untuk discan dan diupload ke website Imigrasi. Tetapi kini, CJH hanya perlu memasukan data tersebut ke website imigrasi dan kemudian membawanya ke kantor imigrasi pada tahap verifikasi berkas,” jelas Mansyahri.

Selain itu ia juga menghimbau kepada CJH Kabupaten Lebong yang akan menunaikan ibadah Haji tahun 2019 untuk meniatkan melaksanakan ibadah haji ini karena Allah, dan memohon kepada allah untuk supaya dimudahkan dalam melaksanakan ibadah haji yang akan dilaksanakan pada waktu yang akan datang.

“walau pun di tanah air nampak sakit-sakitan, jalannya pake tongkat Insya Allah di tanah suci mekkah akan sehat, sebaliknya juga kadang di tanah air sehat di tanah suci sakit,” kata Mansyahri.

Sementara itu Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Lebong  Yuliana meminta kepada semua CJH untuk mempersiapkan semua persyaratan pembutan paspor seperti KTP, KK, Akta Kelahiran atau ijazah yang tercantum nama orang tua, buku nikah dan paspor lama guna untuk memasukan data ke website kantor Imigrasi oleh operator Kemenag Lebong .

Ia mengatakan pertengahan bulan Januari ini pembutan paspor akan dimulai dan ada 15 CJH Kabupaten Lebong  yang sudah memiliki paspor.

“Dari 93 CJH Kabupaten Lebong ada 2 orang CJH yang masuk kuota tahun 2019 sudah haji dan mereka tidak dimasukan untuk pelunasan tahap ke 1 tetapi masuk pelunasan tahap 2, artinya jika dari 93 CJH ada yang tidak melunasi pada batas waktu yang ditentukan pelunasan biaya ibadah haji maka mereka yang akan menggantikanya,” kata Yuliana. (Bibin)


TERKAIT

Islam LAINNYA