Bengkulu (Inmas)- Pembayaran Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler tahun 1440 H/2019 M dijadwalkan dimulai hari ini (Selasa-red) tanggal 19 Maret 2019.
"Khusus untuk Calon Jamaah Haji keberangkatan tahun 2019, untuk tahap pertama pelunasan sudah bisa dilakukan pada hari ini," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, melalui Kabid Haji dan Umroh, Drs.H.Ramlan,M.Hi, Selasa (19/3).
Menurut Ramlan, Berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomo 117 tahun 2019, pelaksanaan pembayaran BPIH akan dilaksanakan dua tahap yaitu tanggal 19 maret s/d 15 April 2019 dan tahap kedua dimulai tanggal 30 April s/d 10 Mei 2019.
Untuk prosedur pelunasan, Ramlan berharap JCH yang telah dipastikan berangkat pada tahun 2019 agar berkonsultasi dengan Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten/Kota untuk kemudian melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji.
Sementara itu, terkait besaran BPIH tahun 2019 untuk Bengkulu sebesar Rp32.918.065 atau mengikuti besaran BPIH embarkasi Padang, Sumatera Barat yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Sebelum melakukan pelunasan, Jamaah Haji juga wajib untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua di Puskesmas/rumah sakit yang ditunjuk oleh Dinas yang menangani masalah kesehatan di Kabupaten/Kota.
Sedangkan proses perekaman biometrik sudah mulai proses sejak Senin (11/3/2019). Menurut data dari Subdit Dokumen dan Perlengkapan Jemaah Haji Reguler, ada 12 provinsi yang sudah memulai proses perekaman biometrik. Provinsi tersebut Maluku, Gorontalo, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. (JJ)
Islam
Haji dan Umroh
Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1440 H/2019 M Dimulai Hari Ini
- Selasa, 19 Maret 2019 | 00:00 WIB