Urusan Agama Islam dan Syariah

Patuhi Protokoler Kesehatan, KUA Pino Pasang Spanduk Kawasan Wajib 3B

Bengkulu Selatan (Humas)- Dalam rangka upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid-19, tim satuan tugas KUA Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan mulai memasang spanduk kawasan 3 B, yakni Bermasker, Bebasuah ( Cuci)  dan Bejauhan (jaga jarak). Imbaun keras ini dilakukan terkait KUA sebagai ujung dan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. “Siapapun ia, tidak mengenakan masker serta susah untuk diarahkan cuci tangan apalagi berkerumun, terpaksa pelayanan akan ditolak, alias diusir,” jelas Kepala KUA Marzon Chan.S.H.I.

Guna mudah diakses dan terlihat dari kejauhan, spanduk kawasan wajib 3B, ditempatkan periss pada pintu masuk utama. Satu petugas khusus ditempatkan untuk melihat dan mengecek serta memperhatikan para masyarakat khususnya yang ingin ke KUA Pino atau mengurus berkas pernikahan.

Diakui Marzon Chan atau akrap disapa pak Chan ini, pendekatan persuasive sudah sering disampaikan kepada masyarakat. Namun, sepertinya mereka lengah dan sedikit malas mengenakan masker apalagi cuci tangan. Harapan, dengan ketegasan ini mereka semua dapat menjaga kesehatan sedini mungkin mulai dari rumah hingga kepada urusan di tengah masyarakat termasuk di dalamnya di KUA Pino. “Bukanya membatasi atau menghambat pelayanan, ini demi untuk kita bersama,” demikian Marzon Chan. (humas)


TERKAIT

Islam LAINNYA