Urusan Agama Islam dan Syariah

Patuhi Himbauan Pemerintah, Kemenag Benteng Laksanakan Sholat Idul Fitri di Rumah

Bengkulu Tengah (Inmas) - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan,S.Ag.,MM laksanakan Sholat Id Fitri 1441 H berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

Sesuai dengan SE Menteri Agama no 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah puasa dan Idul Fitir 1441 H. Hal itu sesuai dengan fatwa MUI No. 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.

Kepala kemenag bengkulu tengah H. Sipuan, S. Ag.,MM saat di temui mengungkapkan bahwa pelaksanaan takbir, sholat idul fitri 1441 H di pelaksanaan di rumah masing-masing.

“Kita harus taat aturan tidak hanya mengucapkan namun secara aplikasi kita harus menerapkan, mengingat pendemi covid-19 belum berakhir, kita harus menjaga jarak baik dengan rekan kerja, tetangga bahkan keluarga. Ini semata-mata untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid” ungkap Sipuan

Lebih lanjut Sipuan juga menegaskan bahwa kita tidak ada mudik maupun open house. Silaturrahmi cukup melalui media.


“Kita sudah himbaukan kepada seluruh jajaran kementerian agama sesuai dengan Surat Edaran dan panduan pelaksanaan sholat id fitri, bahwa tidak ada pelaksanaan sholat di masjid maupun di lapangan, takbiran keliling cukup di laksanakan di rumah” tambah Sipuan

Terakhir Sipuan Mengungkapkan Minal ‘aidin walfaizin mohon maaf lahir dan batin selamat hari raya idul fitri 1441 H. Cukup di rumah saja. (Jion)


TERKAIT

Islam LAINNYA