Bengkulu Tengah (Inmas) - Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah periksa label halal produk hasil Lembaga Pengembangan Pertanian Baptis (LPPB) dan peternakan Baptis Kecamatan Pondok Kubang, Selasa (31/12/2019).
Ka. Kemenag Benteng H. Sipuan S.Ag,.MM bersama Kasi Bimas Islam M.Lutfi, S.Ag,.M.Pd melakukan pengecekan label halal produk Lembaga Pengembangan Pertanian Baptis LPPB yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Kubang tepatnya di Desa Pondok Kubang.
Produk yang diperiksa kehalalannya berupa susu Kambing, Sirup Kalamansi, dan kopi bubuk. pemeriksaan dimulai dengan melihat langsung pembuatannya, serta ditandai dengan adanya sertifikat halal yang berlaku.
Kepala kemenag Benteng H. Sipuan, S.Ag,.MM terkait dengan sertifikat halal Produk di LPPB, apabila sertifikat halalnya sudah habis masa waktu segera diperbaharui kembali.
"Saya berharapkan terhadap pengelolah di LPPB ini jika masa waktu sertifikat halalnya suda habis segera perbaharui kembali, serta menjaga kualitas kebersihan produk yang di olah" pungkasnya.
Terakhir Sipuan dengan adanya sertifikat halal produk LPPB ini bisa lebih menguatkan masyarakat terkhusus Kabupaten Bengkulu Tengah. (Gk)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Pastikan Produk LPPB, Kemenag Benteng Adakan Pemeriksaan
- Rabu, 8 Januari 2020 | 00:00 WIB