Urusan Agama Islam dan Syariah

PAI Non PNS KUA Kec. Pondok Kubang Koordinasi Perihal Keluarga Sakinah

Bengkulu Tengah (Inmas) - Dalam rangka pembinaan masyarakat, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS melaksanakan kegiatan kordinasi dan konsultasi dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) KUA Kec. Pondok Kubang dan pegawai bagian keluarga sakinah, Rabu (05/02).
       
Dalam kegiatan koordinasi itu para Penyuluh Agama Islam berkonsultasi berkenaan dengan keluarga, kehidupan berumah tangga, serta upaya dalam melestarikan dan menjaga hubungan yang harmonis dalam rumah tangga, karena keluarga yang berfungsi dalam Islam adalah keluarga sakinah.
       
Rijal Abdullah Harahap, S.Sos.I selaku Kepala KUA Kec. Pondok Kubang menjelaskan kepada para PAI, keluarga sakinah mempunyai nilai-nilai seperti cinta dan kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, saling menghormati, dan kebersamaan serta komunikasi yang baik. Keluarga yang dilandasi nilai-nilai tersebut, maka keluarga menjadi tempat yang terbaik bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal
      
“Keluarga atau rumah tangga adalah sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai, dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggota-anggotanya “, jelas Rijal.    
        
Kegiatan kordinasi dan konsultasi pembinaan Penyuluh Agama Islam penting dilaksanakan selain sebagai sarana silaturrahim sekaligus implementasi program pembinaan tugas dan fungsi penyuluh dan  saling bertukar ide jika ada permasalahan yang ditemui di lapangan. Dengan demikian diharapkan penyuluh benar-benar memahami tugasnya dan dapat mewujudkannya dengan baik dan semaksimal mungkin,
      
Terakhir, pegawai bagian keluarga sakinah di KUA Kec. Pondok Kubang Indirdawati, S.Pd menyampaikan kegiatan  konsultasi  ini bertujuan memberikan tambahan ilmu kepada para PAI Non PNS untuk melakukan  pembinaan dan edukasi terhadap warga binaan, mengenai tertib administrasi pelayanan nikah dan rujuk serta kiat-kiat menjadi keluarga sakinah.  
        
“Para Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS merupakan perpanjangan tangan Kementerian Agama, khususnya dalam pembinaan umat dan kerukunan umat beragama di masing-masing wilayah di Kecamatan. Karena itu, penting bagi mereka untuk memiliki bekal informasi dan tambahan ilmu, selain ilmu agama para Penyuluh juga penting memiiki pengetahuan administrasi yang berhubungan dengan Kementerian agama “, terang Indirdawati. (indir)


TERKAIT

Islam LAINNYA