Mukomuko (Inmas), Pada Kamis 22 Maret 2018 Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Air Dikit Masril Payan mengajak para jamaah Majlis Taklim untuk bersama sama mencegah pernikahan Dini.
Hal tersebut beliau sampaikan pada saat mengisi penyuluhan kegiatan pengajian Majlis Taklim di Desa Sumber Sari Kecamatan Air Dikit. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BKMT Kecamatan Air Dikit, Sekretaris dan Bendahara Majlis Taklim, Penyuluh Agama Islam non PNS Kumalayanti S.Pd.I, dan para jamaah Majlis Taklim Desa Sumber Sari.
Dalam kesempatan tersebut Masril Payan sebagai anggota PAI Non PNS Kecamatan Air Dikit sekaligus narasumber mengajak para orang tua untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya untuk mencegah pernikahan dini yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Masril Payan juga berharap semoga dengan adanya penyuluhan ini dapat meningkatkan perhatian para jamaah majlis Taklim dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terjebak kedalam pergaulan bebas yang dapat menghancurkan masa depan anak itu sendiri. (Tisna)