Bengkulu Tengah (Inmas)- Sebagai unit terkecil Kementerian Agama yang memberikan layanan kepada masyarakat maka inovasi layanan KUA sangat dibutuhkan. Dalam rangka mewujudkan layanan yang optimal tersebut maka kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Pada Senin (4/11) menyambangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kunjungan ini dilakukan oleh kepala KUA dalam upaya untuk menerapkan layanan yang sama pada KUA Kecamatan Pondok Kelapa. Kepada penulis Mintarno menyampaikan pentingnya penerapan PTSP pada KUA Kecamatan Pondok Kelapa agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pada KUA.
Ia menambahkan ada lebih dari 30 ribu warga Kecamatan Pondok Kelapa yang membutuhkan layanan KUA dibidang keagamaan seperti layanan Nikah Rujuk, kemasjidan, produk halal, keluarga sakinah, Bimbingan syariat, konsultasi hukum Islam, Haji dan umrah dan sebagainya.
Kepala KUA berharap di awal tahun 2020 PTSP KUA sudah terwujud agar dengan adanya PTSP KUA dapat lebih mudah dan lebih cepat memberikan layanan kepada masyarakat. (Sukran)