Haji dan Umroh

Masa Tunggu CJH Kabupaten Mukomuko Mencapai 12 Tahun

Mukomuko (Inmas), Masa tunggu Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Mukomuko saat ini mencapai 12 tahun. Mendaftar sekarang, jadwal berangkat sekitar 2029.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ajamalus, MH menjelaskan lamanya masa tunggu calon Jamaah haji, karena tingginya animo masyarakat Mukomuko untuk menunaikan rukun islam ke-5 tersebut, sementara kuota terbatas.

Selanjutnya H. Ajamalus melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Drs. Syukron, M.Pd menyampaikan daftar tunggu calon haji sekarang ini sebanyak 2035 orang.

Jumlah ini bertambah dari data beberapa bulan lalu, yakni 1991 orang. Diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah. Jika dibagi dengan jumlah jamaah yang berangkat setiap tahunnya sebanyak 175 orang maka daftarnya tunggunya mencapai 12 tahun.

“Kuota sebelumnya 1991 orang , baru-baru ini bertambah banyak sebanyak 44 orang dalam kurun waktu beberapa hari saja,” ujar Syukron.

Selanjutnya Syukron juga mengatakan bahwa biaya penyelanggaraan ibadah haji (BPIH) sampai sekarang belum ada info perubahan. Begitu juga dengan penambahan kuota jamaah haji pada tahun depan.

“Kalau BPIH biasanya setiap tahun mengalami perubahan tergantung keputusan dari pusat, jika naik atau turun tidak akan jauh beberapa dengan nilai sebelumnya,” tutup syukron. (tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA