Lebong (Inmas), Pasca Rapat Persiapan Kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Ke-73, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong menggelar rapat Koordinasi dengan Kepala KUA Kecamatan Se-Kabupaten Lebong di ruang Kepala pada hari Rabu, 21 November 2018.
Dalam agenda rapat koordinasi tersebut, Mansyahri berpesan kepada seluruh Kepala KUA Kecamatan untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dan menghindari adanya mal administrasi sefrta leboh meningkatkan disiplin kerja.
Lebih lanjut Mansyahri menghimbau untuk KUA yang baru definitif dan belum memiliki lahan maupun bangunan agar segera mengupayakan mencari alternatif lahan yang berlokasi strategis dengan harga terbaik sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan nantinya dapat di beli dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ataupun yang sifatnya hibah dari pihak lain.
Disamping itu Mansyahri juga menyinggung tentang penerapan alikasi Informasi dan teknologi yang kian berkembang pesat, diharapkan Kepala KUA mampu mengoperasikan beberapa Aplikasi yang telah diterapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, seperti misalnya Aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah)-Web , SIMAS (kemasjidan) dan termasuk aplikasi untuk kinerja yang sifatnya individu yakni SIEKA (Kinerja).
Sebagaimana diketahui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong pada saat ini telah memiliki 12 KUA Kecamatan, dari total jumlah teresebut baru ada 5 KUA yang telah memiliki Gedung/Balai Nikah, pada awal mulanya, dan 1 KUA telah memiliki lahan yang dibeli dari anggaran SBSN di Tahun 2017. (Malvinas RNBS)