Kaur (Inmas) --- Program layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu memberikan kemudahan bagi Calon Jamaah Haji Kabupaten Kaur dalam mengurus pembuatan paspor.
Program layanan Paspor Simpatik dilaksanakan di Kabupaten Kaur dilaksanakan selama dua hari, yakni 19 dan 20 Januari 2019 diperuntukan untuk Calon Jamaah haji dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Ilham Jaya, SH, MH mengatakan pelayanan Paspor Simpatik di Kabupaten Kaur dilaksanakan dalam rangka menyambut hari ulang tahun Imigrasi ke 69. Selain di Kabupaten Kaur pelayanan paspor simpatik juga dilaksanakan di Kabupaten Muko-Muko.
“dengan adannya Paspor Simpatik, maka jamaah haji tidak perlu datang ke Kota Bengkulu untuk membuat Paspor. Selain itu juga tidak perlu melakukan pendaftaran online, cukup membawa berkas pembuatan paspor, fotocopy, dan berkas asli KTP, Kartu Keluarga dan akta lahir” jelas Ilham Jaya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas program paspor simpatik yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Bengkulu.
“Alhamdulillah, dengan paspor simpatik, jamaah tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi, mengingat jarak tempuh Kabupaten Kaur ke Kota Bengkulu cukup jauh, yakni kurang lebih lima jam perjalanan. Dan kondisi Calon Jamaah Haji sendiri rata-rata sudah relatip tua. Dengan program ini jamaah sangat terbantu” pungkasnya. (Puji)