Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/3- Kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu tahun 2017, khususnya Kota Bengkulu kembali normal atau sebanyak 305 jamaah, dari sebelumnya hanya 244 jamaah.
Kabar gembira penambahan kuota haji tersebut disampaikan Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kota Bengkulu, H. Erwan Gastra, S.Pd.I ketika ditemui di Ruang kerjanya, Jumat (24/2).
Menurut Erwan, pengembalian kuota haji pada kuota normal tersebut berdasarkan Surat Edaran Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 75 tahun 2017, tentang pembagian kuota Haji tahun 2017. "Kita tinggal menunggu edarannya saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terbit," ujarnya.
Dengan adanya keputusan menteri tersebut, secara otomatis kota haji kota bengkulu menjadi bertambah dari 244 jamaah menjadi 305 jamaah atau mengalami kenaikan sebesar 20 persen.
"Alhamdulilah, kita semua patut beryukur karena kuota haji telah kembali normal tanpa ada pemotongan kuota sebesar 20 persen dan tentunya akan berpengaruh terhadap waiting list CJH Kota Bengkulu," katanya.
Beliau hanya mengingatkan CJH yang diperkirakan masuk ke dalam kuota tambahan (20 persen-red) untuk segera mempersiapkan diri. Terutama melaksanakan pembuatan paspor. (Popi)
Redaktur : H.Rolly Gunawan