Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/2- Kepala Kemenag Kabupaten Kaur, H.Arsan Suryani, MHI memastikan jatah kuota haji untuk jamaah calon haji Kabupaten Kaur akan kembali seperti semula sebanyak 106 jamaah. Sebelumnya, kuota haji asal Kabupaten Kaur hanya 84 jamaah selama beberapa tahun terakhir karena ada pemotongan 20 persen.
“Setelah ada penambahan kuota nasional, Alhamdullilah kuota haji Kabupaten Kaur kembali seperti semula,” kata Kepala Kemenag Kaur H. Arsan Suryani, MHI kepada kontributor berita Website kemenag.bengkulu.go.id, Kamis (23/2).
H.Arsan menjelaskan kepastian itu didapat setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 75 tahun 2017, tentang pembagian kuota Haji tahun 2017. Dari total 221 ribu se Indonesia, Provinsi Bengkulu mendapatkan jatah 1641 jamaah.
“Kuota sudah dipastikan setiap Kabupaten/kota kembali seperti semula, untuk Kabupaten Kaur dari semula 84 menjadi 106 Jamaah.” Jelas H. Arsan.
H.Arsan menambahkan bagi Calon jamaah haji yang masuk kedalam kuota penambahan agar segera mempersiapkan biaya pelunasan BPIH dan mengurus Paspor ke Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu. (Puji**)
Redaktur : H.Rolly Gunawan
Islam
Haji dan Umroh
Kuota Haji Kabupaten Kaur Kembali 106 Orang
- Jumat, 24 Februari 2017 | 00:00 WIB