Urusan Agama Islam dan Syariah

Kunker ke Kemenag Padang Pariaman, Kakankemenag BU Studi Banding ke KUA Enam Lingkung

Bengkulu Utara (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara, H Heriansyah, Sag., MH, beserta jajaran Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se-Kabupaten Bengkulu Utara, lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) kewilayah kerja Kantor Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, beberapa waktu yang lalu.

Kunker Kakan Kemenag BU beserta rombongan, yang disambut terlebih dahulu dengan tarian persembahan dari para santri TPA/TPQ/TPSA Surau Dadok Kampung Tangah, Nagari Parik Malintang, Juga disambut hangat oleh Kakan Kemenag Padang Pariaman, Dr. H. Helmi Khatib,M.Ag, yang diwakili oleh Kasi Bimas, Adri Ahmad, MA, dengan didampingi Camat Enam Lingkung, Rustam, SE.,MM, Kepala KUA Enam Lingkung dan jajarannya, juga segenap Kepala KUA Se-Kabupaten Padang Pariaman, dan Wali Nagari Pakandangan, Drs. Nasyaruddin bersama Wali Korong Sarang Gagak, berikut para tokoh masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu, Kakan Kemenag BU, H. Heriansyah, S.Ag.,MH menyampaikan bahwa tujuan dari Kunker tersebut adalah untuk melakukan Studi Banding tentang inovasi-inovasi pada KUA Enam Lingkung, terutama menyangkut masalah pelayanan nikah.

Menanggapi hal tersebut, dalam ekposenya, Kepala KUA Enam Lingkung, Heri Yudiansyah, S.Ag, mengemukakan beberapa inovasi unggulan yang telah dilakukan pihaknya, antara lain, yaitu Panter (Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi) yang berlaku bagi masyarakat saat melangsungkan pernikahan. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi,

“Dengan layanan ini, selain mendapatkan buku nikah, masyarakan juga akan memperoleh 9 dokumen penting  yang dibutuhkan setelah menikah nanti seperti Kartu keluarga (KK) yang sudah terpisah dengan KK orang tua, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah berstatus menikah, akte kelahiran bagi yang belun punya dan dokumen penting lainnya,” paparnya.

“Persyaratan untuk mendapatkan pelayanan ini harus dengan melampirkan  KTP asli kedua calon mempelai, KK asli dari orang tua dan calon mertua serta fotokopi ijazah terakhir kedua calon mempelai atau fotokopi akte kelahiran. Layanan panter ini diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi di Kecamatan Enam Lingkung, khususnya pasangan insan yang akan menempuh pernikahan dan kemudahan mendapatkan administrasi kependudukan (adminduk) yang baru dengan status sebagai pasangan suami-istri,” paparnya lagi.

Selain itu, masih menurut Heri Yudiansyah, S.Ag, adapun Inovasi berikutnya adalah Layang Padu (Pelayanan Lapangan Terpadu), merupakan layanan jemput bola, baik yang dilakukan oleh pihak Kecamatan, KUA, Puskesmas, Polsek, Danramil serta Nagari dan dengan instansi dari kabupaten seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan dan Samsat Keliling. Program ini dilakukan secara bergilir di seluruh nagari di Kecamatan Enam Lingkung.

Kemudian, Inovasi berikutnya, lanjut Heri yaitu Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah) yang diadakan dalam rangka mendukung rencana kerja pemerintah dibidang pembangunan dan ketahanan keluarga dalam mewujudkan keluarga sakinah bagi keluarga muslim di Indonesia. Untuk Inovasi selanjutnya yaitu Program 10 Menit membaca kepada Calon Pengantin. Tujuan program ini untuk memberi kesempatan kepada calon pengantin membaca buku-buku yang sudah disediakan diruang pustaka KUA sambil menunggu pengurusan dokumen nikah catin (calon pengantin) selesai sehingga tidak merasa bosan sekaligus mendapatkan ilmu dari buku yang mereka baca.

Terakhir, Heri memaparkan bahwa KUA Enam Lingkung juga memiliki program Gerakan Maghrib Mengaji yang bertujuan mengajak masyarakat memanfaatkan waktu sebelum waktu antara shalat maghrib dan shalat isya untuk mengaji, baik mereka shalat berjamaah di masjid maupun di rumah masing-masing,

“KUA Enam Lingkung memiliki banyak inovasi dalam pelayanan. Namun, 5 program pelayanan inilah yang paling unggul diantara yang lainnya. Inovasi ini tercipta berkat dukungan dan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Nagari,” jelasnya. (EB)


TERKAIT

Islam LAINNYA