Bengkulu (Informasi dan Humas) 7/12- Setelah melalui tahapan yang panjang tentang PAI non PNS mulai dari pemberkasan, tes tertulis dan tes wawancara akhirnya didapati 8 orang yang dinyatakan lulus tes PAI di kecamatan Selupu Rejang.
Kedelapan orang tersebut adalah Muhnan, S.Ag dari Cawang baru, Sodikin dari sumber Urip, musoli dari sumber bening, Nita Oktaria dari karang jaya, Siti Syamsiah dari sumber bening, Mahpudin dari Suban ayam, Ahmad Silahudin dari air Meles atas dan Murbarani dari Sambirejo.
Kedelapan anggota PAI yang dinyatakan lulus ini merupakan anggota PAH kecamatan Selupu Rejang tahun 2016 dan betul- betul aktif melaksanakan kegiatan di lapangan.
Hal ini dijelaskan oleh kepala KUA kecamatan Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Saat menerima perwakilan dari kedelapan anggota PAI dari kecamatan Selupu Rejang di ruang kerjanya pada selasa, 06 Desember 2016.
Mintarno memastikan kedelapan anggota PAI yang dinyatakan lulus siap untuk mengabdi sesuai dengan Surat Keputusan yang nantinya akan diterbitkan oleh kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Bengkulu.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Selupu Rejang Pastikan 8 PAI Yang Lulus Siap Mengabdi
- Rabu, 7 Desember 2016 | 00:00 WIB