Bengkulu Selatan (Inmas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seginim menyerahkan 23 buku nikah kepada pasang suami istri di Kecamatan Seginim. Kegiatan Sidang Isbat ini merupakan kerjasama antara Kantor Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama, khususnya KUA pada Kecamatan.
Disampaikan Kepala KUA Kecamatan Seginim Windraini bahwa kegiatan yang sama semacam ini bersama Pengadilan Agama telah dilaksanakan mulai tahun lalu (2017). Berkaitan dengan hal ini Kepala KUA dan masyarakat terutama pasangan yang belum memiliki buku nikah menyambut dengan gembira.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama ini lebih dari 100 pasangan yang belum memiliki Buku Nikah sudah tercatat resmi dalam dokumen negara yaitu buku Nikah," ungkap Winraini dan beliau juga berharap program ini akan tetap berlangsung ditahun-tahun yang akan datang.
Selain penyerahan buku nikah kegiatan juga diisi dengan acara syukuran akhir tahun sekaligus menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) ke 73 tahun Kementerian Agama. Pada kesempatan ini hadir Ka. Kemenag BS yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Midi Saherman yang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pasangan yang baru saja menerima Buku Nikah dan berharap dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Selain itu Midi mewakili Ka.Kemenag juga menyambut baik Program KUA Seginim yaitu Tiga (3) Pilar yang terdiri dari pertama Legalitas Nikah melalui Isbat ke PA, kedua sudah meng-Akta Ikrar Wakaf kan semua tanah wakaf Masjid dan Pemakaman, ketiga menuntaskan ukur ulang arah kiblat di Masjid dan Mushallah.
Ka. KUA Kec. Seginim Winraini dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak ditugaskan menjadi Ka. Kua di Kec. Seginim selain tiga pilar yang menjadi program pokok juga telah membentuk kelompok pengajian sebanyah 28 Majlis Taklim dari 21 desa dan 1 Kelurahan yang terdiri dari 31 buah Masjid dibawah naungan Kelompok MT Kecamatan.
“Alhamdulillah semenjak terbentuknya MT setiap Sore dan Malam hari Masjid selalu diisi dengan belajar mengaji dibawa bimbingan PAI (Penyuluh Agama Islam) Kecamatan dan setiap satu bulan satu kali adakan pengajian gabungan di Masjid yang sudah sepakati. sejak dibentuknya MT Kecamatan pada bulan Mei tahun 2018 kegiatan keagamaan mulai dirasakan lagi gairahnya,” ungkap Winraini. (Dina)