Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA SAM Seluma Daftarkan 22 Pasangan Isbat Ke Pengadilan Agama Manna

Bengkulu (Inmas) - KUA Semidang Alas Maras, Rabu (19/04) pukul 11.00 Wib mendaftarkan 22 Pasangan Isbat Nikah Massal ke Pengadilan Agama Manna. Berkas diterima langsung oleh Staf Pengadilan Agama Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan langsung memverifikasi data-data peserta Isbat nikah, setelah dinyatakan lengkap, maka langkah selanjutnya adalah menyetorkan biaya perkara. Adapun sidang Keliling Isbat Nikah ini dai jadwalkan pada 16 Mei 2017 mendatang.
    
Kepala KUA Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.HI menjelaskan bahwa Isbat nikah adalah cara yang dapat di tempuh oleh pasangan suami istri yang telah menikah menurut hukum agama  untuk mendapatkan pengakuan dari Negara atas pernikahan yang telah di langsungkan keduanya beserta anak anak yang lahir selama pernikahan sehingga pernikahanya tersebut berkekuatan hukum dan di akui negara.

"Ada 22 pasangan Isbat Nikah yang di daftarkan ke Pengadilan Agama Manna, dan seluruh persyaratan sudah di verifikasi oleh staf KUA Semidang Alas Maras dan dinyatakan lengkap, sehingga proses pendaftaran berjalan lancar dan dapat diterima" tutur Marlius. (mr)


TERKAIT

Islam LAINNYA