Bengkulu (Inmas) - Bertempat di KUA kecamatan Pondok kelapa pada Rabu (15/5/2019) kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Menyerahkan sertifikat masjid jami' desa Sunda kelapa.
Sertifikat diterima secara langsung oleh kepala desa Sunda kelapa kecamatan Pondok Kelapa Karyo.
Kepala desa Sunda Melapa menyambut baik dan berterima kasih atas sertifikat wakaf masjid jami' yang telah diterima olehnya.
Ia juga berharap kiranya KUA Pondok Kelapa dapat membantu proses penerbitan sertifikat tanah wakaf jika ada tanah wakaf baru.
Sementara itu kepala KUA menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah membantu untuk mensosialisasikan pentingnya tanah wakaf bagi kepentingan umat.
Ia juga menyampaikan proses penerbitan sertifikat dilaksanakan oleh BPN (badan pertanahan Nasional) dengan terlebih dahulu ada Akta Ikrar Wakaf ( AIW) dari KUA.
Mintarno juga memastikan seluruh layanan berkaitan dengan tanah wakaf adalah gratis. (Amin)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Pondok Kelapa Serahkan Sertifikat Masjid Jamik
- Rabu, 15 Mei 2019 | 00:00 WIB