Bengkulu (Innmas) - Kesadaran masyarakat kecamatan pondok kelapa untuk melaksanakan kewajiban rukun Islam yang kelima cukup tinggi.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kunjungan warga yang menanyakan alur pendaftaran haji dan persyaratan pendaftaran haji.
Ini nampak pada Rabu (15/5) di meja informasi KUA sedang memberikan penjelasan persyaratan pendaftaran haji.
Menurut kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Bahwa waiting list haji di kabupaten Bengkulu tengah kisaran 13 tahunan.
Adapun persyaratan pendaftaran diantaranya setoran rekening bank Rp. 25.000.000, foto copy KTP, foto copy KK, foto copy akta kelahiran, foto copy buku nikah, foto copy bil pajak, foto copy rekening listrik, surat keterangan sehat dari puskesmas dll.
Mintarno menambahkan seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di kantor Kemenag kabupaten benteng di Renah semanek. (Amin)
Islam
Haji dan Umroh
KUA Pondok Kelapa Layani Konsultasi Pendaftaran Haji
- Kamis, 16 Mei 2019 | 00:00 WIB