Bengkulu Tengah (Inmas)- Bertempat di desa Pondok Kelapa kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari sabtu (03/01/2017) kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, SHI, MHI menghimbau masyarakat agar mendahulukan syariat dibandingkan dengan syiar.
Hal ini perlu disampaikan kepada elemen masyarakat seperti perangkat desa, perangkat agama, perangkat adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat khususnya pada prosesi akad nikah dan resepsi pernikahan.
"Masyarakat perlu diberikan pencerahan bahwa akad nikah dan walimatul ursy adalah sunnat yang disayariatkan melalui rasulullah Muhammad SAW. Dan menyampaikannnya kepada masyarakat melalui pesta merupakan syiar untuk memberikan pengumuman kepada masyarakat telah terjadi akad nikah". Ufai mintarno.
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar masyarakat mendahulukan syariatnya seperti lebih mengedepankan prosesi ijab kabul dibandingkan prosesi adat istiadat dengan memperhatikan waktu sholat, lebih mengedepankan walimatul ursy dengan ceramah agama dibandingkan dengan musik 3 hari 3 malam dan sebagainya.
Dan yang terpenting adalah lebih memikirkan kehidupan rumah tangga pasca resepsi dibandingkan dengan mengahabiskan banyak uang dengan berhutang untuk membiayai proses resepsi. (Amin).