Kepahiang(inmas)-Kepala KUA Merigi Yahanuar,S.Ag Menghadiri acara Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Aula Dua Putri Kepahiang.(26/9)
Dalam acara tersebut Hadir Bupati Kepahiang,Kepala dinas Dukcapil, (Nyanyu Elia Hasanah,M.SI) Camat Sekabupaten Kepahiang, Kepala KUA Sekecamatan Kepahiang, Lurah, dan Kepala Desa Sekabupaten Kepahiang.
Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk , pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Kepala Dinas Dukcapil Mengatakan Mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah biodata, ktp elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, akta perkawinan dan akta perceraian dan kartu identitas anak (kia). Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan bpjs, sim, perbankan, paspor dan keperluan untuk sekolah.
“Sosialisasi administrasi kependudukan merupakan momentum yang cukup penting mengingat belum tercapainya tertib administrasi yang diinginkan, akibat belum meratanya pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Pencapaian ke arah ini memang tidak mudah, maka melalui upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya”, harap Nyanyu Elia Hasanah.M.Si Selaku Kepala Dinas Dukcapil mengakhiri sambutannya. Yogo Maiwan S