Kota Bengkulu (Inmas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang merupakan pecahan dari Kecamatan Gading Cempaka yang beroperasi sejak tahun 2015 sampai saat ini belum memiliki gedung perkantoran.
Hal ini berdampak kepada pelayanan kepada masyarakat di KUA Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu masih belum maksimal. Untuk diketahui KUA Kecamatan Singaran Pati masih menumpang di Rumah Dinas Pengelola Sampah Provinsi Bengkulu yang terletak di komplek rusunawa Kota Bengkulu.
Disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Ahmad Muzami, KUA Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang dalam pelayanannya masih menumpang ini mampu menyumbangkan PNBP melalui peristiwa Nikah rujuk (NR) rata-rata delapan belas juta per bulan.
Ditambahkan oleh Muzami, karena kendala gedung kantor yang masih menumpang dan kurang layak ini maka masyarakat Kecamatan Singaran Pati lebih memilih melaksanakan pernikahan di Masjid atau rumah masing-masing yang mewajibkan mereka untuk menyetor ke kas negara sebesar Enam Ratus Ribu Rupiah untuk setiap peristiwa pernikahan.
Muzami juga berharap Hal ini hendaknya menjadi perhatian khusus, baik dari Kemenag maupun Pemda Kota Bengkulu segera mungkin mengalokasikan dana untuk pembangunan Gedung perkantoran KUA Singaran Pati. (Popi)