Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Kecamatan Gading Cempaka Penataan Arsip Dokumen NR

Kota Bengkulu (Inmas)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu merupakan salah satu KUA yang berada di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu, yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan khususnya pelayanan nikah. Berdasarkan PMA No.34 Pasal 3 Tahun 2016 tugas dan fungsi KUA ada Sembilan, salah satunya adalah pelayanan pernikahan.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka pada awal tahun 2020 ini, Kepala KUA Kecamatan Gading Cempaka, Muhammad Yasir M.HI. menginstruksikan semua ASN dan anggaota Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS untuk menata dan menyusun kembali arsip dokumen pernikahan (NR) yang ada dengan baik, agar lebih tertata, sehingga mudah ditemukan letak atau posisi arsip tersebut jika sewaktu waktu diperlukan. Untuk diketahui ASN di KUA Kecamatan Gading Cempaka berjumlah 11 orang dan PAI Non PNS 8 orang.

Disampaikan oleh M.Yasir, bahwa arsip pernikahan yang tersimpan di KUA Kecamatan Gading Cempaka sejak tahun 2009 sampai sekarang sudah mencapai ribuan map dan masih tersimpan dengan baik. Dimana, untuk menghindari kelembaban dan serangan rayap terhadap ribuan map arsip dokumen NR tersebut, setelah map arsip dibongkar, sebelum disusun dan dirapikan kembali, tempat penyimpanan dibersihkan, diberi alas dan di semprot dengan anti septic serta racun serangga terlebih dahulu.

Ditambahkan M.Yasir, jika sudah dirapikan maka arsip dokumen NR tersebut akan aman. Sebab, jika sempat diserang rayap atau rusak tempat penyimpanan yang kotor maka itu sangat merugikan dan termasuk kelalaian. Selain itu M.yasir juga mengharapakan kedepan adanya pengadaan lemari penyimpanan khusus arsip, yakni Rotary Arsip atau Cardex Cabinet. (Yasir/Popi)


TERKAIT

Islam LAINNYA