Haji dan Umroh

KUA Kecamatan Air Dikit MM Hadir Dan Menjadi Panitia Manasik Haji Gabungan

Bengkulu (Inmas), Kamis-Sabtu, 06-08 Juli 2017 bertempat di Mushalla Al-Furqon Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko. Bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Dikit, Rahmat Basuki,S.HI, Penghulu Muda Kecamatan Air Dikit, Helmison, S.Ag, dan anggota Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kecamatan Air Dikit,  Zulfatman S.AP dan Sulaiman S.Pd.I menghadiri dan menjadi Panitia Manasik Haji Gabungan Tingkat Kecamatan.

Manasik haji gabungan ini diadakan oleh Panitia dari Manasik Haji Gabungan Tingkat kecamatan, Adapun kecamatan yang tergabung dalam Manasik Haji gabungan ini adalah 4 Kecamatan dengan rincian Kecamatan Kota Mukomuko sebagai tempat Penyelenggara berjumlah 25 orang, Kecamatan XIV Koto ada 17 Orang, Kecamatan Air Manjuto berjumlah 3 Orang, Kecamatan Air Dikit ada 2 Orang. Jadi jumlah keseluruhan Peserta Manasik Haji Gabungan Tingkat Kecamatan yaitu 47 Orang Peserta

 Pelatihan Manasik Haji ini mempunyai arti yang penting bagi Calon Jamaah Haji untuk lebih meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam pelaksanaan ibadahnya.

Kepala Kemenag mukomuko Drs. Ajamalus, M.HI pada pembukaan manasik haji Gabungan di Mushalla Al-Furqon mukomuko menyebutkan, pelaksanaan manasik merupakan tanggung jawab dan upaya dalam meningkatan pelayanan urusan haji dan penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji.

"Dengan berbekal pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji baik, yang bersifat teori maupun praktik, maka diharapkan, ibadah hajinya menjadi sempurna," katanya.

Beliau juga berpesan agar para calon haji mulai mempersiapkan fisik dengan sebaik mungkin. Karena, sebagaimana diketahui, ibadah haji merupakan rangkaian ibadah yang cukup berat.

"Ibadah Haji merupakan kesempurnaan keislaman seseorang, karena rangkaian prosesi ibadahnya pun sangat menguras energi," imbuh Ajamalus.

Dalam bincang-bincang ringan di sela-sela Istirahat, Kepala Kantor urusan Agama Kecamatan Air Dikit mengungkapkan bahwa banyak masyarakat di luar mampu secara finansial namun tidak diberikan kesempatan dan memperoleh hidayah dan kemauan untuk menunaikan rukun Islam ke lima tersebut.

Acara ini dilaksanakan dari pukul 08:30 WIB sampai dengan Pukul 13:30 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (Humas KanKemenag Mukomuko)

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA