Benteng (Inmas)- Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Karang Tinggi Rabu 02 Januri 2019 Tealah datang seorang istri Inisial (TR) ke kantor KUA Kec Karang Tinggi menceritakan kasus Rumah tangganya dengan suami (aa) Setelah mendengar semua cerita dari yang bersangkutan Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Penghulu KUA Kecamatan Karang Tinggi Muhammmad Imran, S.Ag
Imran memberi arahan dan nasehat baik secara syariat Islam maupun Undang- undang yang berlaku yang tetap mengupayakan untuk rukun kembali walaupun sudah ditinggal oleh suami lebih kurang 2 tahun, tidakdi beri nafkah lahir bathin,dan sebelum Kepergian suami pun sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menampar dan mencekik ujr ng istri.
Nasihat, arahan sudah dilakukan namun sepertinya pihak istri dan di dukung oleh keluarganya tidak mau diupayakan ISLAH, rukun kembali sepertinya tidak ada pintu untuk kembali bersama membina keluarga.
Pada akhirnya istri dan keluarganya sudah punya ketetapan untuk upaya gugatan cerai. Mudah mudahan untuk selanjutya tidak ada kasus yanng sama seiring baru bergantinya tahun. (Iyah)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Karang Tinggi Benteng Pecahkan Kasus Rumah Tangga
- Jumat, 4 Januari 2019 | 00:00 WIB