Kota Bengkulu (Inmas)- Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas kepenyuluhan, pada hari Jum'at (06 Maret 2020), Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan PAI Non PNS dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu kembali mengadakan penyuluhan rutin ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu, yang beralamat di Jalan Bhakti Husada Lingkar Barat Kota Bengkulu.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan tersebut terdiri dari 27 orang pasien RSJKO yang telah berada pada tahap rehabilitasi, dengan pengawasan dari petugas berwenang.
Dalam kesempatan tersebut, Hendra, S.Ag., MH. selaku PAI PNS dari KUA Kecamatan Gading Cempaka, menyampaikan bahwa salah satu cara menghadapi masalah adalah dengan sabar dan sholat. Hal ini sesuai dengan ajaran Al Qur'an seperti yang ada dalam Surat Al Baqarah ayat 153.
Selain pembinaan, acara tersebut juga diisi dengan terapi rukyah yang dilakukan oleh Ustadz H.Romli Ronan,Lc.MH. yang merupakan salah satu PAI Non PNS KUA Kecamatan Gading Cempaka.
Disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan gading Cempaka, M. Yasir, M.HI. bahwa dengan adanya kegiatan penyuluhan rutin tersebut diharapkan muncul kesadaran pasien akan hakikat hidupnya, yang dapat mempercepat proses penyembuhan kejiwaan pasien itu sendiri. (Elly/Popi)