Mukomuko (Inmas), Pada hari Sabtu 17 Maret 2018 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selagan Raya Zaikul Usman, S.Sos.I bersama Kepala Penyelenggara Syariah melakukan pengukuran arah kiblat pada pembangunan Masjid di Desa Sungai Ipuh Kec. Selagan Raya.
Pengukuran arah kiblat Masjid ini bertujuan yang pertama adalah untuk menyelesaikan perdebatan warga masalah arah kiblat yang telah ditetapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat desa setempat karena banyak masyarakat yang tidak sepakat dengan arah kiblat yang ditetapkan tersebut.
Yang kedua pengukuran arah kiblat ini bertujuan agar Masjid yang akan dibangun masyarakat adalah betul arah kiblatnya ke Ka'bah Makkah Arab Saudi. Pada saat pengukuran arah kiblat Masjid tersebut juga dihadiri oleh bebarapa tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sungai Ipuh Kec. Selagan Raya.
Salah seorang tokoh Masyarakat Desa Sungai Ipuh yang hadir pada saat itu Yanto Lahib menyampaikan terima kasih kepada KUA dan Kemenag Mukomuko yang telah membantu mengukur arah kiblat Masjid yang akan kami bangun.
“Karena sebelumnya kami sempat debat masalah arah kiblat yang ditetapkan sepihak oleh salah seorang warga yang bukan ahlinya. Dan sekarang ini kami semua sudah menerima arah kiblat Masjid yang akan kami bangun, karena telah disaksikan oleh KUA dan diukur oleh petugas dari Kankemenag Mukomuko yang memang membidangi masalah pengukuran arah kiblat Masjid. Kedepan harapan kami Masjid ini bisa selesai pembangunannya sehingga masyarakat bisa nyaman untuk beribadah dan diterima ibadah shalatnya karena arah kiblatnya telah sesuai ke arah yang sebenarnya,” tuturnya.
Selaku Kepala KUA Zaikul Usman merasa senang karena semua masyarakat sudah sama sama menerima dengan keputusan yang telah ditetapkan ini tentang penentuan arah kiblat, semoga tidak ada lagi masalah dalam proses pembangunannya dan masjid yang dibangun dapat segera digunakan. (Tisna)