Bengkulu Selatan (Inmas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunga Mas Drs. Mulyono (Rabu, 14/03) menghadiri Sosialisasi Akbar KBR (Kawasan Bebas Rokok).
Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Bunga Mas yang juga dihadiri oleh Camat Bunga Mas, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Karang Taruna.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan ini mensosialisasikan pemberlakuan Perda (Peraturan Daerah) nomor 2 tahun 2017 tentang KBR (Kawasan Bebas Rokok) khususnya di kawasan publik.
Selaku Kepala KUA Mulyono menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan bahwa KUA Bunga Mas menjadi Kawasan Bebas Rokok (KBR).
"Saya nyatakan bahwa Kantor KUA Bunga Mas menjadi kawasan bebas rokok," ungkap Mulyono.
Pemberlakuan kawasan bebas rokok ini penting guna menjaga kesehatan masyarakat, dijelaskan pula dalam sosialisasi ini bahwa begitu berbahayanya kandungan yang ada pada rokok sehingga asap yang dihembuskan perokok dapat menyebabkan penyakit akut bagi orang yang menghirupnya.
"Kedepan kita berharap kesadaran masyarakat akan bahaya rokok akan semakin tinggi, sehingga cita-cita kita untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dapat terwujud," terang salah satu pemateri.
Selaku kepala KUA Mulyono juga menyatakan bahwa semua harus dimulai dari diri sendiri dulu dan dimuai dari saat ini.
"kita mulai dulu dari diri sendiri," tegas Mulyono. (Dina)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Bunga Mas Hadiri Sosialisasi Kawasan Bebas Rokok
- Jumat, 16 Maret 2018 | 00:00 WIB