Rejang Lebong (Inmas) -- Perbedaan paham keagamaan adalah biasa. Sebab, potensi untuk berbeda dalam memahami teks Al-Quran dan Hadis amat besar. Di dalam Al-Quran terdapat banyak ayat mutasyabihat. Hanya saja perbedaan tersebut jangan sampai menyebabkan perpecahan umat Islam. Berbeda pendapat boleh, asal jangan bercerai berai. Pemikiran ini disampaikan oleh Kepala KUA Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Darwis, S.Ag beberapa hari lalu ketika menyampaikan sambutan pada acara temu tokoh di Kantor Camat Binduriang.
Temu tokoh yang digelar oleh Camat Binduriang ini dihadiri oleh warga dengan antusias. Karena, moment tersebut mempertemukan antar warga dan Pemerintah setempat.
Acara diawali dengan bismillah, acara dilanjutkan dengan sambutan Camat Binduriang. Camat mengajak warga untuk tetap solid meski sering terjadi gesekan di kalangan masyarakat.
Setelah sambutan Camat, kemudian sambutan oleh Kepala KUA Binduriang. Darwis menyampaikan pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Perbedaan pendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengklaim pihak lain salah, kecuali perbedaan tersebut bersifat prinsip.
“Selama perbedaan pendapat itu dalam masalah furu’ atau cabang, maka bisa ditolelir. Tetapi, apabila sudah menyangkut masalah ushul atau pokok, misalnya rukun iman dan rukun Islam, maka perlu diluruskan dengan cara yang elegan”, papar Darwis. (Bulkis)