Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Samijan, S.Ag, MHI menyerahkan Sertifikat Tanah Kantor KUA Bermani Ulu sebagai asset Negara kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada hari Selasa Tanggal 29 Agustus 2017, sehari setelah di ambilnya dari Kantor BPN Rejang Lebong.
Penyerahan Sertifikat ini di Sampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong yang diwakili oleh Penyelenggara Syariah Gane Efendi M.Pd, sebelum diserahkan Sertifikat Tanah KUA Bermani Ulu, Samijan sebagai Kepala KUA Bermani ULu telah membuat soptcopy terlebih dahulu untuk di simpan di PC KUA Bermani Ulu sebagai Arsip Elektronik, dan juga beliaua telah menyerahkan soptcopynya ke sie Bimas Islam dan Penyelenggara untuk menjaga keamanan dan kerusakan Sertifikat itu sendiri, ungkap Samijan.
Lebih lanjut Samijan mengatakan bahwa dengan terbitnya sertifikat KUA Bermani Ulu adalah merupakan harapan baru bagi karyawan KUA agar kedepannya dapat diusulkan menjadi KUA yang dibangun dengan dana SBSN, hal ini mengingat gedung KUA Bermani Ulu adalah merupakan bangunan yang tergolong kecil dan hanya mempunyai tiga ruangan serta tidak mempunyai ruang pertemuan dibandingkan KUA lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, pungkasnya. (Humas KUA)