Urusan Agama Islam dan Syariah

Konsultasi Syarat Masuk Islam, Warga Karang Cayo Datangi KUA Pino Raya BS

Bengkulu (Informasi dan Humas), Warga Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mendatangi KUA Pino Raya. Dalam kesempatan itu ia meminta penjelasan terkait syarat untuk seseorang dapat memeluk agama islam. Ia diterima dan mendapat penjelasan langsung dari Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I melalui Pengadministrasi Samsudin,S.Pt.

Kedatangan warga Karang Cayo ini tidak lepas dilatar belakangi oleh permohonan calon adik iparnya dimana ia merupakan seorang non muslim. Namun, ia ingin masuk dan memeluk agama islam,  bukan hanya sebatas syarat untuk nikah saja melainkan seutuhnya keinginan tersebut ia sudah bulat dan ingin memeluk agama islam tersebut.

Dalam kesempatan itu Samsudin menjelaskan siap untuk membantu dan memproses keinginan tersebut. Pada pelaksanaannya nanti akan dibimbing untuk syahadat, namun sebelum itu blanko atau surat pernyataan yang mesti diisi oleh pemohon akan disiapkan dan tinggal untuk ditanda tangani setelah mengikuti rangkaian tersebut.

“Ada blanko yang mesti diisi, setelah proses pengucapan syahadat yang nantinya disaksikan oleh beberapa orang,” demikian Samsudin. (salim/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA