Mukomuko (Inmas), Dalam upaya menyukseskan program kerja Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Kepala Penyelenggara Syari’ah Zainal berupaya untuk menyelesaikan sertifikat tanah wakaf.
Beberapa hari yang lalu salah seorang Kades mengantar berkas yang sudah dilengkapi diserahkan langsung pada Kepala Penyelenggara Syariah.
Pengurusan NJOP dan NOP dari BKD udah selesai. Namun masih ada data yang disampaikan ke KUA belum disampaikan lagi Kemenag sehingga untuk proses ke BPN terhambat.
“Kita berharap KUA dan penyuluh lebih Pro aktif jemput bola agar target bisa tercapai,” ujar Zainal.
“Dari 69 persil baru 27 persil yang baru dikembalikan selebihnya masih di Kecamatan. Semoga kedepannya KUA dan penyuluh dapat lebih giat lagi dalam menyelesaikan program ini agar apa yang menjadi target kita bersama dapat segera tercapai,” harapnya. (Tisna)