Kota Bengkulu (Inmas)-Berdasarkan Surat Permohonan dari Lurah se-Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu pada bulan Januari 2020 lalu, maka Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, Khoiril Amri Tangjung, S. Ag. M.Pd., telah mengeluarkan Rekomendasi bagi Da’i Da’iyah di Kecamatan Sungai Serut.
Disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Sungai Serut, Khoiril Amri Tangjung, S. Ag. M.Pd. bahwa terhitung dari tanggal 27 Januari 2020 lalu sampai hari ini, KUA Kecamatan Sungai Serut telah mengeluarkan Rekomendasi bagi 21 orang Da’i Da’iyah yang tersebar di tujuh kelurahan yg ada di Kecamatan Sungai Serut.
Lebih lanjut disampaikan oleh Khoiril Amri Tangjung, bahwa sebelum Beliau mengeluarkan Rekomendasi, terlebih dahulu diberikan pengetahuan retorika dakwah.. yakni, sampaikanlah pesan dakwah itu sesuai ilmu pengetahuannya sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW. Karena, seorang Da'i harus siap sebelum tampil, terutama, siap ilmu pengetahuan sebagai bahan yang akan disampaikan. Sebab, seperti nasehat orang bijak, jika tanpa persiapan maka bersiap siaplah untuk turun tanpa penghormatan. (Tanjung/Popi)