Bengkulu (Informasi dan Humas) 14/11- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Nanag Hermanto menggelar Rapat dengan semua JFU yang ada Di KUA Kec. Semsidang Alas dengan Agenda Rapat Akhir Tahun membahas tentang PP 87 Tahun 2016 tentang Pungli serta kegiatan yang ada di KUA Semidang Alas itu sendiri.
Rapat yang berlangsung selama 1 jam itu banyak menghasilkan kesepakatan diantaranya JFU dan Kepala KUA Sendiri sama – sama mendukung program kerja Pemerintah dalam mengatasi Pungli tersebut.
Dalam sambutannya Kepala KUA SA menyampaikan setelah dikeluarkannya PP 87 Tahun 2016 serta setelah saya melakukan Rakoor Bersama Kepala Kemenag Seluma beberapa waktu yang lalu maka KUA Semidang Alas khususnya terbibas dari Pungli ujarnya.
Lebih jauh semua yang berkaitan dengan hal tersebut dilarang serta kita sudah sosialisasikan ke masyarakat bahwah di KUA Kecamatan SA tidak menerima imbalan atas apa yang dikerjakan semuanya geratis seperti Nikah pada Jam Dinas di Kantor biayanya Rp.0 kalau di luar kantor semuanya sudah tau dan juga pembuatan rekomendasi dan lain lain tanpa ada imbalan sedikitpun paparnya.
Sementara itu semua JFU KUA Semidang Alas Sepakat dan taat apa yang disampaikan oleh Kepala KUA serta akan menjalankan semua aturan yang ada.
Akhir sambutan Ka.KUA tersebut beliau mengharapkan kepada JFU dan Tenaga Honor bekerja dengan baik serta sopan dalam memberikan pelayannan baik dibidang keagamaan maupun pendaftaran Catin harapnya.
Penulis : HUMAS KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari