Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/8- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat khususnya bidang Kepenghuluan yang bersentuhan langsung dengan pernikahan, Kepala KUA Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.HI mengikuti asesmen Penghulu di aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu hari Sabtu, 06 Agustus 2016 mulai pukul 7.30 Wib sampai jam 17.00 Wib Sore. Asesmen Penghulu di ikuti oleh peserta yang mewakili oleh perwakilan kabupaten/kota se Propinsi Bengkulu yang berjumlah 155 peserta.
Asesmen Penghulu di buka langsung oleh PGS Kanwil Kemenag Propinsi Bengkulu H. Bustasar, M.Pd dan dilanjutkan dengan penyerahan soal-soal tertulis Asesmen yang masih tersegel. Selanjutnya soal yang pertama adalah psikotes dan menggambar dan dilanjutkan dengan soal-soal tertulis tentang tupoksi Penghulu dan Kepala KUA.
Diakhir asesmen dilaksanakan sesi tes mengaji dan wawancara oleh pihak penguji dari Corien Center, balai diklat Keagamaan Palembang dan dari Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Asesmen Penghulu ini adalah syarat untuk mengikuti Diklat Calon Penghulu karena dengan adanya revisi Peraturan Menteri Agama nomor 517 tahun 2001 tentang penataan organisasi KUA, kedepannya Penghulu sebagai pejabat fungsional akan mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Demikian Marlius.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari