Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/8- Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Semidang Alas Maras tentang ibadah Haji, untuk itu KUA Semidang Alas Maras pada Selasa, 23/08/2016. mengadakan sosialisasi Haji kepada 27 Anggota PAH yang tersebar di 26 desa se Kecamatan Semidang Alas Maras.
Pembinaan dan sosialisasi ini berlangsung selama satu hari yakni dimulai dari pukul 08.00 wib sampai dengan selesai dengan Narasumber tunggal yakni Kepala KUA Semidang Alas Maras Marlius Putra, M.Hi.
Prosesi acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Herleanah S.Ag staf KUA Semidang Alas Maras serta sambutan dari Ka. KUA Semidang Alas Maras Marlius Putra, M.HI kemudian dilanjutkan dengan pembinaan dan sosialisasi dari Kepala KUA.
Materi sosialisasi Pendaftaran Haji lebih menfokuskan pada kebijakan pemerintah mengenai ibadah haji, tata cara pendaftaran Haji dan pembatalan Haji, serta alur proses pelaksanaan pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji.
Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas Maras Marlius Putra, M.HI menjelaskan bahwa proses pendaftaran Haji melalui beberapa mekanisme yang harus dilalui agar kita mendapatkan nomor Porsi Haji diantaranya adalah harus membuka tabungan Haji dengan setoran awal Rp.25.100.000,- (Dua Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah), Foto Copy KTP, KK, Akte Lahir, Surat Keterangan Sehat dan Jasmani, Surat Rekomendasi dari Pemda, Bukti Lunas Pajak, mengisi Formulir Haji serta foto dan sidik jari di SISKOHAT Kementerian Agama.
Marlius berharap setelah mengikuti Sosialisasi Pendaftaran Haji ini, para Penyuluh Agama Honorer (PAH) sebagai ujung tombak KUA di desa, dapat mensosialisasikan kembali ditengah-tengah masyarakat diwilayah tugas masing-masing kebijakan pemerintah tentang prosedur pendaftaran dan Pembatalan Haji ini.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari