Lebong (Inmas), Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelabai Daswin menghimbau kepada seluruh Pengurus Syara’iyah di wilayah Kecamatan Pelabai untuk memakmurkan masjid dengan mengajak warga melaksanakan ibadah, menjaga, memeliharanya, mengisi dengan berbagai aktifitas ibadah lainnya termasuk untuk melaksanakan pendidikan Islam di dalamnya, hal ini dia sampaikan disetiap usai laksanakan akad nikah yang biasanya selalu dihadiri oleh Imam maupun perangkat Masjid di wilayah kerjanya (22/10).
“Mengelola masjid merupakan kewajiban umat Islam, agar masjid berfungsi sebagaimana mestinya, apalagi sebagai orang yang diberi amanah mengelola masjid, maka kita dituntut memiliki kemampuan memanajemen masjid sehingga masjid dapat menjadi pusat ibadah maupun pusat pembinaan umat,” terang Daswin
“Adapun pengelolaan masjid meliputi Tiga hal yakni Idarah (administrasi Masjid), Imarah (kemakmuran masjid) dan Ri’ayah (pemeliharaannya), sungguh ironis apabila masjid dalam keadaan kotor dan terkunci seperti tak berpenghuni disaaat telah masuk waktu pelaksanaan shalat Fardu,” himbau Daswin. (malvinas RNBS)