Bengkulu (Informasi dan Humas), Kepala KUA Kecamatan Sungai Rumbai dengan bekerja sama PAI melakukan kunjungan dan pendataan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) tentang perubahan atau pemindahan rekening dari Bank Mega Syari’ah ke Bank BNI Syari’ah KCP Ipuh (10/04), kegiatan ini dilakukan di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai rumbai.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar CJH paham dan segera memindahkan rekening BPIH, dari Bank Mega Syari’ah ke Bank BNI Syari’ah KCP Ipuh, hal ini dikarenakan adanya penurunan status pada Bank Mega Syari’ah sehinga Bank tersebut tidak dapat melayani lagi tabungan CJH untuk Kabupaten Mukomuko.
Kepala KUA Kecamatan Sungai Rumbai menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan agar CJH paham dengan apa yang terjadi sehingga mereka harus segera memindahkan tabungan hajinya. (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan