Bengkulu (Inmas), Selasa (15/08) Kepala KUA Kec. Lubuk Pinang melayani Konsultasi Kepala desa dan tokoh masyarakat desa Suka Pindah. Perihal konsultasi menyangkut rencana pembangunan mushalla di dusun 3 desa Suka Pindah.
Mengingat saat ini di desa Suka Pindah hanya ada 1 buah masjid yang berjarak lebih kurang 800 M dari lokasi rencana pembangunaan Mushala baru. Pembangunan ini Insya Allah akan dimulai awal tahun 2018, dengan swadaya murni masyarakat setempat lokasi mushala ini merupakan wakaf dari H. Misrahadi.
Ka. KUA Lupi, Peri Irawan, SHI menyambut baik rencana ini dalam upaya mewujudkan masyarakat kec. Lupi yang agamis yang merupakan visi dari KUA kec. Lupi.
Dalam kesampatan ini Ka. KUA menyarankan kepada kades Suka Pindah untuk segera melengkapi persyaratan admnistrasi wakaf tanah tersebut dan mendaftarkannya ke PPAIW Kec. Lupi. (Humas KanKemenag Mukomuko)