Kepahiang (Inmas)- Dalam rangka meningkatkan layanan lintas sektoral, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang mengikuti Focus Group Discussion (FGD).
Focus Group Discussion (FGD) yang dislenggarakan oleh Mapolsek Kecamatan Bermani Ilir bertempat di aula Kantor Camat Bermani Ilir. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 21 September 2019.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Bermani Ilir (Hermnasyah,ST), Kapolsek Bermani Ilir (Irwan Saragih, SH), Kepala Biro Hukum Pemda Kab. Kepahiang, Kepala Satpol PP Kab. Kepahiang serta seluruh Kades dan Imam se- Kecamatan Bermani Ilir.
Dalam kesempatan itu, Kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir Zulvi Nuryadin diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan yang berkaitan dengan Undang - undang Perkawinan dan isu actual yang sedang berkembang saat ini.
Diantaranya beliau menyampaikan perlunya semua pihak mendukung penuh PERDA Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang nomor 01 tahun 2019 terkait Pelarangan adanya Pesta Malam. Hal ini bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap ketentraman dan ketertiban di tengah- tengah masyarkat, imbuhnya. Lendi Nusa, S.Sos.I
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir Ikuti Focus Group Discussion
- Selasa, 24 September 2019 | 00:00 WIB