Bengkulu (Inmas), Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kecamatan Air Dikit Rosi Deni Fitri S. Sos.I mendampingi dan memeriksa Berkas Pendaftaran Kehendak Nikah pada acara Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) atau Penasehatan pra Nikah atas nama Nike Adila dan M. Khoiril Basyauri di Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Dikit Mukomuko yang dipandu oleh Penghulu KUA Kecamatan Air Dikit Bpk. Helmison S, ag.
Suscatin ini di laksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Dikit bagi setiap pasangan atau calon pengantin yang mau menikah dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan tentang bagaimana caranya untuk para calon pengantin mampu membina rumah tangganya menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah.
Kepala KUA Kecamatan Air Dikit, Bapak Rahmat Basuki, S.HI selalu berpesan Agar setiap calon pengantin mendapatkan Penasehatan Pra Nikah sebelum Akad Nikah di laksanakan dan setiap Penyuluh Agama Islam Non-PNS untuk ikut andil dalam hal SUSCATIN tersebut.
Ada beberapa poin yang penting yang di sampaikan oleh Helmison, S.Ag pada Materi SUSCATIN kali ini dalam Hal menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah dan warahmah.
Diantaranya seorang suami dan istri harus mempunyai rasa keimanan dan taqwa kepada Allah SWT, komunikasi dan interaksi yang baik antara suami dan istri, mencari rizki yang halal lagi baik untuk keluarga, saling menghormati dan menghargai antara pasangan dan mengedepankan pendidikan agama bagi anak keturunan.
Selanjutnya Helmison berpesan bahwa antara pasangan suami dan istri harus saling menghargai dan menghormati, mencintai, menyayangi atas kelebihan dan kekurangan masing masing pasangan agar tercipta keutuhan rumah tangga.
Suscatin kali ini diakhiri dengan doa untuk kedua calon pengantin yang dipimpin oleh Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamtan Air Dikit, Bpk. Helmison,S.Ag. (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan