Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/9- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ilir Talo Ahmad Muzami bersama Kepala KUA Seluma Barat dan Kepala KUA Seluma Kota mendapat panggilan dari Balai Diklat Keagamaan Palembang untuk mengikuti Diklat Kepenghuluan dari tanggal 17 Seftember sampai dengan 17 Oktober 2016 acara itu bertempat di Balai Diklat Keagamaan Palembang.
Disampaikan oleh Kepala KUA Ilir Talo Seluma kegiatan itu diikuti oleh empat provinsi yang terdiri dari Bengkulu, Palembang Bangka Belitung dan Lampung per Kabupaten Kota diambil 3 orang Pejabat KUA Ujarnya.
Menurut beliau diklat kepenghuluan diharuskan bagi setiap Kepala KUA kana ini merupakan kegiatan penting dengan tujuan yang lebih baik serta yang akan datang tidak ada lagi yang namanya Kepala KUA di Kecamatan akan tetapi yang ada hanyala penghulu tukasnya.
Masih dalam penyampaian beliau untuk KUA Kecamatan Ilir Talo Seluma selama Kepala KUA Mengikuti Diklat Penghulu segala tugas sebagai Kepala KUA diambil alih oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Seluma sebagai PLT Ka.KUA tuturnya.
Saya selaku Kepala KUA berharap kepada semua Kepala KUA yang ada di Kabupaten Seluma hendaknya mengikuti Diklat Penghulu dengan catatan secara bergantian tutupnya.
Penulis : NB **
Redaktur: H.Nopian Gustari