Kota Bengkulu (Inmas), Setelah melewati berbagai proses, 8 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu diberikan SK pembaharuan untuk masa bhakti 2016 - 2019.
Penyerahan SK diberikan secara langsung oleh Kepala KUA, Muhammad Yasir MH.I, Selasa (01/03). Selain 8 orang PAI Non PNS tersebut, acara dihadiri pula oleh Penyuluh PNS 4 Orang, Penghulu 4 orang dan ASN dilingkungan KUA Kec. Gading Cempaka.
Kepala KUA Kecamatan Gading Cempaka, Muhammad Yasir menyampaikan bahwa setelah melewati berbagai tahapan seleksi yang telah dilaksanakan berapa tahun yang lalu, hari ini kembali dilaksanakan penyerahan Sk pembaharuan yang dikeluarkan setiap tahun bagi 8 orang PAI Non PNS di wilayah Kecamatan Gading Cempaka Kota Bangkulu.
“Semoga dengan diberinya SK PAI Non PNS dapat membantu Tugas KUA dan Penyuluh PNS menjalankan tugas dengan Baik dan bermartabat (good and dignified), sesuai aturan yang berlaku, dalam rangkaian tersebut diatas sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam No.432 Tahun 2016,” kata Muhammad Yasir”.
Ditambahkan Muhammad Yasir, bahwa di Kementerian Agama ada dua penyuluh, yaitu penyuluh agama fungsional yang tak lain dari PNS Kemenag sendiri dan penyuluh non PNS. Semuanya sama-sama memiliki tugas kepenyuluhan yang terbagi di setiap kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.
“Saya berharap dengan penyerahan SK ini, semua penyuluh Agama Non PNS resmi menjadi bagian dari KUA dan Masyarakat Kecamatan Gading Cempaka, menjalankan tugas pun berdasarkan Juknis yang telah ada,” tambah Yasir
“Yang lebih penting, semua PAI Non PNS yang sudah menerima SK harus memberi contoh suri tauladan yang baik ditengah kehidupan masyarakat dan juga menjadi ujung tombak bersama-sama penyuluh PNS KUA dilingkup Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu,“ pungkas Muhammad Yasir. (Nurleila)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Kepala KUA Gading Cempaka Serahkan SK Penyuluh Non PNS
- Senin, 18 Maret 2019 | 00:00 WIB