Rejang Lebong (Inmas) --- Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Samijan, S.Ag, MHI tegaskan bahwa PAI Non PNS harus aktif dalam segala hal, yaitu aktif masuk kantor, aktif dalam membuat laporan baik secara tertulis yang disampaikan ke kekemenag Rejang Lebong maupun melalui aplikasi e-PAI.
Disampaikan Samijan, Elektronik Penyuluh Agama Islam Non PNS (e-PAI) adalah untuk mendorong supaya kinerja PAI Non PNS semakin mudah dan aktif sebagai alat monitoring Kemenag dan kehadiran e-PAI dimaksudkan untuk memfasilitasi pelaporan atas tugas yang dilaksanakan oleh para penyuluh, jelasnya
Lanjut Samijan, oleh sebab itu anggota PAI harus dituntut aktif dalam membina majelis taklim dan bisa bekerja secara profesional, sehingga kegiatan mengajar di masyarakat pada majelis taklim akan nampak jelas aktifitas dan kinerjanya, hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Samijan, S.Ag, MHI diruang rapat Aula KUA Bermani Ulu, Jumat (09/02/2018).
Samijan juga mengharapkan kepada para JFT Penyuluh Agama Islam PNS untuk dapat membantu membimbing PAI Non PNS dalam segi administrasi dan pembuatan laporan bulanan sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja. (Kerul)