Mukomuko (Informasi dan Humas). Pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Irfa’ul Khair Al Mabrur Kabupaten Mukomuko telah resmi berdiri hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nomor: 390 Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018 Tentang Penetapan Izin Operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kabupaten Mukomuko Periode 2018-2021.
Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan tersebut, maka baru-baru ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar.MS, M.Pd saat kunjungan kerjanya di Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko telah dilakukan pelantikan dan pengucapan ikrar janji Pengurus KBIH Irfa’ul Khair Al Mabrur tersebut secara resmi dan disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Adapun susunan Kepengurusan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Irfa’ul Khair Al Mabrur Kabupaten Mukomuko tersebut adalah ditunjuk H. Zukti Hakim, S.Pd.I sebagai ketua, Ekiya Irawan, S.Pd sebagai Sekretaris dan Jeli Puspitasari, SE sebagai Bendahara serta dibantu oleh tujuh orang pengurus lainnya. Disamping menetapkan kepengurusan, KBIH Irfa’ul Khair Al Mabrur ini juga mengangkat 16 orang sebagai pembimbing manasik haji yang akan memberikan materi kepada calon jamaah haji dan jamaah umrah serta memberikan bimbingan manasik haji bagi masyarakat kabupaten Mukomuko.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar.MS, M.Pd dalam sambutan dan arahannya bderharap dengan dilantiknya Kepengurusan KBIH Irfa’ul Khair Al Mabrur ini dapat membantu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji dan calon jamaah umrah. Saya berharap agar KBIH Irfa’ul Khair Al mabrur ini dapat bekerjasama dan sebagai mitra kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko dalam memberikan manasik haji bagi calon jamaah haji dan umrah sebagai upaya meningkatkan kualitas jamaah haji menuju haji mabrur pintanya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH menyambut baik dan sangat mendukung atas berdiri dan dilantiknya kepngurusan KBIH Irfa’ul Khair Al Mabrur Kabupaten Mukomuko, dan ia berjanji untuk mendukung dan melakukan kerjasama yang baik sebagai mitra kerja dan membantu penyelenggaraan haji. khususnya dalam membantu pelaksanaan manasik haji mandiri bagi calon jamaah haji Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya. Saya akan memberikan pembinaan dan mendukung program dan kegiatan KBIH Irfa’ul Khair Al Mabrur ini, khususnya dalam memberikan manasik haji mandiri bagi calon jamaah haji Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya, karena KBIH ini merupakan kelompok resmi yang diberikan hak dan wewenang untuk melaksanakan manasik haji mandiri bagi masyarakat, khususnya bagi calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji dengan tetap berpedoman pada Peraturan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/799/2013 Tahun 2013 tentang pedoman Kelompok Bimbingan Ibadah Haji tegasnya. (Rahmat)