Bengkulu (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH menyampaikan materi kepada calon jamaah haji wilayah kecamatan Kota Mukomuko dalam kegiatan manasih haji yang diselenggarakan oleh Kepala KUA Kecamatan Mukomuko, bekerja sama dengan Kepala KUA Kecamatan XIV Kota dan Kepala KUA Kecamatan Air manjuto kabupaten Mukomuko.
Dalam materinya Kepala Kantor Kemenretian Agama Kabupaten Mukomuko menyampaikan lima kebijkan Pemerintah dalam penyelenggaraan haji yang harus diketahui oleh masyarakat, khususnya oleh calon jamah hajin yang akan berangkat.
Kelima kebijakan tersebut adalah pembimbingan manasik haji dan/atau materi lainnya, baik ditanah air, diperjalanan maupun di Arab Saudi, Pelayanan Akomodasi, konsumsi, transportasi dan pelayanan kesehatan yang memadai, baik ditanah air, selama perjalanan maupun di Arab Saudi, Perlindungan sebagai warga negara Indonesia, Penggunaan paspor haji dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah haji dan Pemberian kenyamanan transportasi dan pemondokan selama di tanah air, di Arab Saudi dan saat kepulangan ke tanah air.
Selain itu Kepala Kemenag juga menyampaikan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji untuk memperoleh haji yang mabrur diantaranya harta yang digunakan adalah harta yang halal, Amalan-amalannya dilakukan dengan baik, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad saw, Hajinya dipenuhi dengan banyak amalan baik, seperti dzikir, shalat di Masjidil Haram, shalat pada waktunya, dan membantu teman seperjalanan dan terakhir tidak berbuat maksiat selama ihram.
Ditambahkan H. Ajamalus, bahwa kesuksesan dalam sebuah perjalanan ibadah haji akan terwujud apabila adanya kerja sama antara petugas kloter, ketua rombongan dan ketua regu dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan para jamaah haji, apa yang disepakati haruslah ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan