Urusan Agama Islam dan Syariah

Kemenag Mukomuko Dampingi Tim Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Penerima Bantuan Operasional Masjid Tahun 2021

Mukomuko (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, S. HI beserta Kasi Bimas Islam, H. Peri Irawan, S. HI dan Staf, dampingi Tim Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk melakukan sosialisasi terkait Masjid yang mendapat bantuan dampak Covid-19, Senin (25/10).

Bertempat di KUA Kecamatan Pondok Suguh, sosialiasi tersebut langsung dilakukan oleh Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Ramlan, M.Pd terkait Juknis pencairan, penggunaan, dan pelaporan bantuan operasional Masjid yang terpapar Covid-19. Hal ini ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Dirjen Bimas Islam RI Nomor 370 dan 371 tentang Penetapan Daftar Penerima Bantuan Operasional Masjid dan Musalla dampak Covid-19.

Sebagaimana diketahui keputusan itu diumumkan melalui website Dirjen Bimas Islam RI dan salah satu Masjid yang mendapat bantuan operasional adalah Masjid Nurul Taqwa Desa Pondok Kandang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.

Disamping itu Kakan Kemenag H. Widodo juga berpesan agar bantuan yang didapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk penanganan Covid-19.

“Kita mengetahui sama-sama bahwa Covid-19 di negara ini belum hilang sepenuhnya, dan bantuan ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah melalui Kementerian Agama terhadap rumah ibadah di Indonesia terutama yang terdampak virus Covid-19. Saya berpesan semoga bantuan yang didapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk penanganan Covid 19," tutup Widodo. (Elan)


TERKAIT

Islam LAINNYA