Kota Bengkulu (Inmas), Sebagai upaya menyukseskan program pemerintah tersebut hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 KUA Kecamatan Gading Cempaka untuk pertama kalinya mengeluarkan Kartu Nikah bagi sepasang pengantin yang menikah di Balai Nikah Gading Cempaka.
Hal ini merupakan upaya untuk mengimplementasikan PMA RI No. 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan Bab V Pasal 18 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Pasangan Suami Isteri memperoleh Buku Perkawinan dan Kartu Perkawinan”.
Pasangan Pengantin yang mendapatkan kartu nikah perdana ini atas nama Adi Saputra dan Reva Susanti, mereka berharap Kartu Nikah ini dapat memudahkan mereka membawa bukti nikah saat berpergian
Sebelumnya Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu melalui Seksi Bimas telah mengadakan Bimtek Penerbitan Kartu Nikah yang dilaksanakan 29 Januari 2019 di Aula Kemenag Kota Bengkulu dan telah menginstruksikan KUA se-Kota Bengkulu sebagai pilot project dari program pencetakan Kartu Nikah.
Untuk diketahui alat untuk pencetakan kartu nikah ini telah diadakan dan dibagikan kepada KUA se-Kota Bengkulu pada bulan Desember 2018 lalu. Penerbitan Kartu Nikah tersebut mulai diberlakukan terkhusus bagi pasangan yang melaksanakan pernikahan sejak bulan November 2018. (elly/popi)