Kota Bengkulu (Inmas)- Dalam rangka memenuhi surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu Nomor : B-7662/Kw.07.5/01//HM.01/11/2017 tanggal 06 November 2017 tentang Rapat Evaluasi Penyerapan Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk (NR).
Maka Pengelola Keuangan Program Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Bengkulu. yang terdiri dari Kasi Bimas Islam, Bendahara Pengelola PNBP NR, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Telah mengikuti rapat ini pada hari Rabu tanggal 08 November 2017.
Rapat ini dilaksanakan di di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. diikuti oleh Kasi Bimas Islam atau Penyelenggara Syariah, Bendahara Pengelola PNBP NR serta PPK Program Bimas Islam Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. dan dibuka langsung oleh Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Ramedlon.
Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan tentang peningkatan disiplin dan kinerja ASN. Serta tekad untuk menciptakan wilayah bebas dari pungli dan korupsi. Terutama di lingkungan Bidang Urais Binsyar Kanwil kemenag Provinsi Bengkulu.
Dalam rapat ini dibahas beberapa hal penting. Terutama tentang realisasi penerimaan PNBP NR Tahun 2017, realisasi penggunaan PNBP NR Tahun 2017, rekap Laporan NR Tahun 2017.
Kemudian dibahas juga tentang rencana pengadaan lahan Kantor Urusan Agama (KUA) beberapa Kecamatan se-Provinsi Bengkulu. yang harus di realisasikan akhir tahun 2017 ini. (Popi)